Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
7/Pid.C/2021/PN Sdr | FADLAN | LUKMANUR HAKIM Alias LUKMAN Bin PALANCOI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Okt. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penghancuran atau Perusakan Barang | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pid.C/2021/PN Sdr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 15 Okt. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/06/X/2021/Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa benar pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Bertempat di jalan Dongi Kel. Tanrutedong Kec. Dua Pitue Kab. Sidrap, lelaki LUKMANUR HAKIM Alias LUKMAN Bin PALANCOI melempar satu-persatu pot bunga milik korban hingga pot dan bunga milik korban rusak dan terhambur di tanah. ---- Adapun jumlah pot bunga yang di rusak berjumlah 43 (empat puluh tiga) pot dan dari 43 (empat puluh tiga) pot tersebut terdapat 8 (delapan) pot bunga yang sudah tidak dapat digunakan lagi, ---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi per MURNI RAUF Alias HAJI MONI Binti H. ABD. RAUF Melihat langsung lelaki LUKMANUR HAKIM Alias LUKMAN Bin PALANCOI melempar dan menendang pot bunga milik per. HJ. HASNAWATI hingga berserakan sehingga mengakibatkan beberapa pot dan bunga milik HJ. HASNAWATI hancur/rusak, Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi lelaki H. BAKRI Alias HAJI BAKE Bin LASAUNG, melihat lelaki LUKMAN datang bersama lelaki MUSTAMIN kemudian lelaki LUKMAN langsung mendorong lelaki H. BAKRI lalu mendorong pintu dan masuk ke rumah kemudian kepada per. HJ. HASNAWATI “ keluar kamu haji asu, passumpajang asu keluarko disini..”setelah mengatakan demikian lelaki LUKMAN keluar dan mengatakan keluar kau asu” lalu meludahi lelaki H. BAKRI, dan lelaki LUKMAN mengangkat pot yang berada di depan rumah per. HJ. HASNAWATI kemudian melempar pot bunga tersebut dan lelaki lukman juga menendang pot bunga yang besar mengakibatkan pot bunga tersebut rusak setelah itu lelaki LUKMAN pulang ke rumahnya.
---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi MUH. BASRI Bin AMBO UPE, melihat lelaki LUKMAN melempar dan mendorong pot bunga dan bunga milik per. HJ. HASNAWATI hingga berserakan mengakibatkan sebagian pot bunga dan bunga milik per. HJ HASNAWATI rusak/pecah .
---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi lelaki IKBAL Alias KIBELE Bin ISMAIL, mengatakan bahwa adapun cara lelaki LUKMAN melempar dan mendorong pot bunga dan bunga milik per. HJ. HASNAWATI hingga berserakan sehingga pot bunga dan bunga milik per. HJ. HASNAWATI ada yang rusak / pecah dan adapula yang tidak rusak.
---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi lelaki MUSTAMIN Alias TAMING Bin PALANCOI, bahwa pada saat lelaki LUKMAN melakukan pengerusakan saksi lelaki MUSTAMIN sementara duduk di balai balai di bawah kolong rumah yang berjarak kurang lebih 12 meter dari tempat kejadian
---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi LATENRI Bin MUIN bahwa menurut per. HJ. HASNAWATI jenis bunga yang di rusak yakni bunga LADI, Bunga kamboja, bunga bahagia, bunga kertas, bunga pandan, bunga yoda, bunga karpet, bunga kris, bunga labu, bunga kalatia dan bunga kuping gaja. Adapun yang saksi lelaki LATENRI Bin MUIN ketahui kisaran harga dari bunga tersebut yakni
---- Bahwa benar berdasarkan keterangan saksi SURIANI Binti LADERE , bahwa pada saat diperlihatkan gambar dari pot bunga yang di rusak oleh pelaku saya mengetahui harga pot bunga tersebut karena saya pernah menjualnya dan pada saat itu saya menjualnya dengan harga Rp. 75.000.,-(tujuh puluh lima ribu rupiah)
--- bahwa berdasarkan fakta dari keterangan saksi mengatakan bahwa adapun jenis bunga dan pot bunga yang di rusak oleh lelaki LUKMANUR HAKIM Alias LUKMAN Bin PALANCOI yakni
Adapun jumlah kerugian per. HJ. HASNAWATI Alias HAJI HASNA Binti ABD MUIN yakni sebesar Rp. 1.860.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)
---- Terdakwa menjelaskan bahwa benar ia telah mengakui telah melakukan pengerusakan terhadap pot bunga dan bunga milik per. HJ. HASNAWATI Alias HAJI HASNA Binti ABD. MUIN pada hari senin tanggal 8 maret 2021 sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di jalan Dongi Kel. Tanrutedong Kec. Dua Pitue Kab. Sidrap..
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |