Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Sdr ANDI HERMAWANGSA Alias BAU MOMO Bin A. ARIA KEPALA KEPOLISIAN RESORT SIDRAP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Sdr
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2017
Nomor Surat Tidak Tersedia
Pemohon
NoNama
1ANDI HERMAWANGSA Alias BAU MOMO Bin A. ARIA
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT SIDRAP
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri PEMOHON atas Laporan Polisi Nomor : LPB/411/VII/2016 SPKT, tanggal 26 Juli 2016 atas nama Tersangka Andi Hermawangsa Alias Bau Momo Bin A. Aria tidak sah menurut hukum;
  3. menyatakan tindakan Penetapan Tersangka, penangkapan, penahanan, penuntutan, penggeledahan dan penitaan atas barang dan diri pemohon adalah tidak sah secara hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan;
  4. menyatakan semua barang bukti yang disita termohon dalam hal ini penyidik kepolisian di kembalikan kepada pemohon;
  5. memerintahkan kepada Termohon untuk memulihkan hak-hak pemohon, baik memulihkan harkat dan martabat pemohon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
    ATAU
    apabila hakim pengadilan negeri sidrap berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya