Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Sdr NUR ALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Sdr
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ALAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memohon kepada Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim untuk Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah NUR ALANG lahir di Amparita, 31 Desember 1962;
  3. Memohon kepada Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim untuk Menyatakan bahwa NUR ALAM dengan NUR ALANG adalah Orang yang Sama;
  4. Memohon kepada Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim yang memeriksa perkara ini untuk Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Nama Pemohon pada Identitas Kependudukan Pemohon dari semula NUR ALAM yang tercatat dalam Identitas Kependudukan untuk diubah dan sesuaikan menjadi NUR ALANG Sebagaimana yang tercatat pada KTP Non-Elektronik Pemohon;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak