Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Sdr Bakri bin Labedek Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Sdr
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bakri bin Labedek
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NASRUN, S.E., S.HiBakri bin Labedek
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan  Pemohon BAKRI BIN LABEDEK, sebagai Wali dari anak yang belum dewasa yang bernama :

     - NUSA BAKRI  BIN BAKRI, lahir di Pangkajene, 04 April 2017 (umur 7 tahun);

3.   Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

      Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon petunjuk dan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak