Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2018/PN Sdr RAHMAN SYARIEF Bin LAUTU NURAINI Binti H. KAYUB Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2018/PN Sdr
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAHMAN SYARIEF Bin LAUTU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAKMUN S, S.HRAHMAN SYARIEF Bin LAUTU
Tergugat
NoNama
1NURAINI Binti H. KAYUB
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Bantahan Pembantah (Rahman Syarief Bin LAUTU) untuk seluruhnya
  2. Menyatakan menurut hukum Rahman Syarief Bin LAUTU adalah Pembantah yang baik.
  3. Menolak permohonan Eksekusi dari Terbantah (Nuraeni Binti H. Kayub) untuk seluruhnya.
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa Sebidang Tanah Sawah Rincik No. 224 C1 Kohir 23 S II, yang terletak di Dusun Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, seluas 56 are Dengan Batas-batas Sebagai Berikut:
    - Sebelah Utara       : Tanah Sawah Milik Puang Sulemang
    - Sebelah Timur      :  Tanah Milik Buhari Rahim
    - Sebelah Selatan    :  Tanah Milik Syarif dan Halijah
    - Sebelah Barat       :  Tanah Milik Lajaling
    Adalah milik sah dari pembantah Rahman Syarief Bin LAUTU dan Kasmudin Alias Akase Bin LASAINI
  5. Menghukum terbantah Nuraeni binti H. Kayub untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak