Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G.S/2019/PN Sdr PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG 1.NURAINI
2.SUKIMAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G.S/2019/PN Sdr
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOER PRIBADI SUMITRO, ASRI NURHADI, AZIZAH DACHRI dan ASHADI SEPT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
Tergugat
NoNama
1NURAINI
2SUKIMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 5.966.700,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian hukum yang tertuang dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor 5065-01-008001-10-6 Tanggal 25 Agustus 2017.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan Surat Pengakuan Hutang Nomor 5065-01-008001-10-6 Tanggal 25 Agustus 2017. dimana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 5.966.700  (Lima juta sembilan ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM NO.00477/Allakuang  atas nama Nuraini yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak