Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G/2024/PN Sdr | I SITTUNG | 1.I MANJA 2.LAMIDDI 3.PT.DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI 4.UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cq Taman bermain KB Melati |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Feb. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G/2024/PN Sdr | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 12 Feb. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum |
Tanah Perumahan dan Rumah kayu (Rumah Panggung) yang berdiri diatas obyek dengan luas kurang lebih 1.267 M2 ( seribu dua ratus enam puluh tujuh) Meter Persegi dengan Akta Jual Beli Nomor; 60/TL/VII/2002, tanggal 1 Agustus 2002 Antara Marewengeng selaku penjual selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama dan I settung Selaku Pembeli Selanjuntnya disebut sebagai pihak Kedua Atas Hak Milik atas sebidang tanah Blok 011, Kohir 0110, yang terletak di Jalan Lamonyi (Kampung Watang Lowa), Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan batas-batas sebagai berikut :
Lorong.
Adalah Milik sah dari pada Penggugat;
Dan atau Jika KetuaCq. Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ; |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |