Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Identitas Anak Pemohon yang sebenarnya adalah ANDI FATIMAH AUTADA ZAHRAH KASTIANI lahir di Makassar, 21 April 2006;
- Menyatakan bahwa ANDI FATIMAH AUTADA ZAHRAH KASTIANI lahir di Makassar, 21 April 2006 dengan FATIMAH AUTADA ZAHRA KASTIANI lahir di Makassar, 21 April 2006 adalah Orang yang sama;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Nama Anak Pemohon pada Paspor dari semula FATIMAH AUTADA ZAHRA KASTIANI untuk dirubah menjadi ANDI FATIMAH AUTADA ZAHRAH KASTIANI;
- Memerintahkan pada pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Nama pada setiap identitas kependudukan Anak Pemohon dari semula FATIMAH AUTADA ZAHRA KASTIANI lahir di Makassar, 21 April 2006 sebagaimana tertera pada Paspor Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi diubah menjadi ANDI FATIMAH AUTADA ZAHRAH KASTIANI lahir di Makassar, 21 April 2006 sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga pemohon, Ijazah SD, Ijazah SMP, dan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|