Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memohon Kepada Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim untuk Menyatakan bahwa AGUS dengan ABDUL JABBAR adalah Orang yang sama;
- Memohon Kepada Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim yang memeriksa dan menetapkan Permohonan pemohon ini agar dapat dinyatakan bahwa sebagaimana yang tercatat pada di Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMU dan Akta Kelahiran Pemohon, adalah orang yang sama dengan ABDUL JABBAR yang juga tercatat pada Surat/Dokumen legal Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Demikian permohonan ini Kami/Pemohon ajukan dan atas perkenaan Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Kami/Pemohon mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. |