Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Sdr 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
2.BRI CABANG SIDRAP
1.LAEMANG
2.ICANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Sdr
Tanggal Surat Jumat, 20 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. ALIWARDANA,SE, MUHAMMAD YUSRI, ASHADI, SE dan NURFADLIYANIPT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
Tergugat
NoNama
1LAEMANG
2ICANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 12.136.800,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B. I-105/5067/1/2018 Tanggal 30 Januari 2018 sebesar Rp. 12.136.800 ,- (Dua belas juta seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus rupiah), Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan BPKB No. I-11458144 An. Laemang yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  • Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam bukti kepemilikan BPKB No. I-11458144 An. Laemang berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak