Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pdt.P/2024/PN Sdr | MARWAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Jan. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.P/2024/PN Sdr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 11 Jan. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah MARWAH lahir di Baranti, 12 Juli 1973; 3. Menyatakan bahwa MARWAH dengan ST AISYAH adalah Orang yang sama; 4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Nama Pemohon pada Identitas Paspor dari semula ST AISYAH yang tercatat dalam Identitas Paspor pemohon untuk dirubah menjadi MARWAH Sebagaimana yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran; 5. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Tempat Lahir, Tanggal lahir, Bulan Lahir dan Tahun Kelahiran pada Paspor Pemohon dari semula Lahir di Lalabata, 10 Oktober 1965 untuk diubah menjadi pada Baranti, 12 Juli 1973; 6. Memerintahkan pada pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk merubah Nama, Tempat Kelahiran, Tanggal lahir, Bulan Lahir dan Tahun Kelahiran Pemohon, pada setiap identitas paspor Pemohon dari semula ST AISYAH lahir di Lalabata, 10 Oktober 1965 diubah menjadi MARWAH lahir Baranti, 12 Juli 1973; sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini; 7. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon. Demikian permohonan ini Kami/Pemohon ajukan dan atas perkenaan Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Kami/Pemohon mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |