Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2023/PN Sdr Lasada Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2023/PN Sdr
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lasada
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah LASADA lahir Lanrang, 01 Juli 1942  dengan Nama Ayah  H. LAEDE;
  3. Menyatakan bahwa LASADA lahir di Lanrang, 01 Juli 1942 dengan SADA LAIDE BETIK lahir di Sidrap, 20 November 1954 adalah Satu Orang yang sama;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Nama Ayah Pemohon pada Identitas Kependudukan Pemohon dari semula  LAIDE yang tercatat dalam Identitas Kependudukan untuk dirubah menjadi H.LAEDE Sebagaimana yang tercatat pada Kartu Keluarga;
  5. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan atau menyesuaikan Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tempat lahir dan Tahun Lahir Pemohon pada Paspor Pemohon dari semula Lahir pada Sidrap, 20 November 1954 untuk dirubah menjadi pada Lanrang, 01 Juli 1942. Memerintahkan pada pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Nama, Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tempat lahir dan Tahun Kelahiran pada setiap identitas kependudukan Pemohon dari semula SADA LAIDE BETIK lahir di Sidrap, 20 November 1954 sebagaimana tertera pada Paspor lama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi diubah menjadi LASADA lahir di Lanrang, 01 Juli 1942 dengan Nama Ayah H. LAEDE sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lama dan Kartu Keluarga Pemohon, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
  6. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Demikian permohonan ini Kami/Pemohon ajukan dan atas perkenaan Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Kami/Pemohon mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak