Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Sdr PT. MANDALAMULTIFINANCE 1.DARWIN
2.HERIYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Sdr
Tanggal Surat Rabu, 25 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. MANDALAMULTIFINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DARWIN
2HERIYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.073.085,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau
    Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Total Tunggakan atau mengembalikan unit ke PT.Mandala Multifinance Tbk
  • Menghukum Tergugat atau orang yang menguasainya untuk menyerahkan Kendaraan jaminan berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda, Type ALL NEW SCOOPY STYLISH  No. Rangka MH1JM3126KK881542, No. Mesin JM31E2876790, No. Polisi DP 6561 CJ, BPKB atas nama HERIYANI  apabila Tergugat dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak putusan tidak melunasi seluruh kewajibannya kepada Penggugat.
  • Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan Kendaraan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda, Type ALL NEW SCOOPY STYLISH , No. Rangka MH1JM3126KK881542, No. Mesin JM31E2876790, No. Polisi DP 6561 CJ, BPKB atas nama HERIYANI, apabila Tergugat atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan secara sukarela kepada Penggugat, dalam jangka waktu 1 (satu) hari sejak putusan diucapkan.
  • Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk menjual 1 (Satu) unit sepeda motor Honda, Type ALL NEW SCOOPY STYLISH  No. Rangka MH1JM3126KK881542, No. Mesin JM31E2876790, No. Polisi DP 6561 CJ, BPKB atas nama HERIYANI  , dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban Tergugat.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak