Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 16 Okt. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
38/Pdt.G.S/2019/PN Sdr |
Tanggal Surat |
Jumat, 11 Okt. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NOER PRIBADI SUMITRO, ASRI NURHADI, AZIZAH DACHRI dan ASHADI SE | PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
5.966.700,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan mengikat perjanjian hukum yang tertuang dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor 5065-01-008001-10-6 Tanggal 25 Agustus 2017.
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan Surat Pengakuan Hutang Nomor 5065-01-008001-10-6 Tanggal 25 Agustus 2017. dimana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 5.966.700 (Lima juta sembilan ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM NO.00477/Allakuang atas nama Nuraini yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |