Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
25/Pdt.Bth/2023/PN Sdr | MISDAR ALIAS MISBAR | ANDI TONRA BINTI AMBO DALLE | Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Jun. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 25/Pdt.Bth/2023/PN Sdr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 20 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Utara : Sawah objek sengketa yang digarap oleh Saeful dan Ruslan Timur : Sawah objek sengketa yang digarap oleh Ruslan Selatan : Sawah milik H. Maetong, dan Lasanre serta sawah Latassi Barat :Sawah milik Latassi dan objek sengketa yang dikuasai Lacaduma. Berdasarkan Surat Keterangan Perjanjian Gadai, tertanggal Kalosi Alau 03 Mei 2017 dengan uang gadai sejulah Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) adalah sah dan mengikat. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan menurut hukum bahwa Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor : 26/Pdt.G/ 2018/ PN. Sdr, Tanggal 20 Februari 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 141/PDT/2019/PT.MKS tanggal 4 Juli 2019 Jo. Putusan Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor 888 K / PDT/ Tanggal 15 Mei 2020 tidak mengikat. ---------------------------------- 5. Menyatakan menurut hukum bahwa Permohonan Eksekusi terhadap tanah sebagaimana dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr, Tanggal 20 Februari 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 141/PDT/2019/PT.MKS tanggal 4 Juli 2019 Jo. Putusan Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor 888 K / PDT/ Tanggal 15 Mei 2020, tersebut tidak sah. ---------------------------- 6. Membatalakan / menangguhkan pelaksanaan ekseksui putusan yang dimohonkan oleh Pemohon eksekusi / Terlawan sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perlawanan yang diajukan oleh Pelawan. -------------------------------------------- 7. Menghukum TERBATAH I untuk mebayar semua biaya yang timbul dalam perkara Perlawanan ini. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Dan / atau: Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya menurut Hukum. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |