Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2021/PN Sdr AGUSSALIM SUDIRMAN Alias AMBO SUDI Bin KABBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2021/PN Sdr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/ 05 /IV/2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUSSALIM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUDIRMAN Alias AMBO SUDI Bin KABBA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, sekitar jam 16.00 wita, bertempat di Jln.Poros Soppeng Kel.Toddang Pulu Kec.Tellu Limpoe Kab.Sidrap, telah terjadi Penganiayaan Ringan terhadap perempuan GESA Binti LEPPANGNGE, yang dilakukan oleh Terdakwa lelaki SUDIRMAN Alias AMBO SUDI Bin KABBA, berdasarkan pasal 352 KUHPidana.

Adapun luka yang dialami oleh perempuan GESA Binti LEPPANGNGE yaitu luka lebam pada lengan atas sebelah kiri , lengan atas sebelah kanan dan paha sebelah kanan.

Adapun caranya yaitu lelaki SUDIRMAN Alias AMBO SUDI Bin KABBA menarik dan menyeret secara paksa kedua lengan bagian atas perempuan GESA Binti LEPPANGNGE dengan menggunakan kedua tangannya untuk mengeluarkannya dari dalam kamar tidur sejauh + 2 (dua) meter.

Bahwa akibat perbuatan tersebut, saksi perempuan GESA Binti LEPPANGNGE mengalami lukaringan berupa luka lebam pada luka lebam pada lengan atas sebelah kiri , lengan atas sebelah kanan dan paha sebelah kanan .

Pihak Dipublikasikan Ya